Fakta-Fakta Tragis: Pasien KIS Diduga Meninggal Dunia Usai Ditolak IGD RSUD Padang
Kasus dugaan penolakan pasien pengguna Kartu Indonesia Sehat (KIS) oleh pihak RSUD di Padang memicu kemarahan publik. Pasien tersebut akhirnya meninggal dunia, dan keluarga menyebut penyebab utamanya adalah lambatnya penanganan medis. Berikut rangkuman enam fakta penting terkait peristiwa ini:
Pasien Ditolak IGD
Keluarga korban menyebut pasien datang dalam kondisi lemah dan butuh penanganan cepat. Namun saat mendatangi IGD RSUD Padang, mereka tidak langsung dilayani, diduga karena status administrasi BPJS-nya dianggap tidak aktif.
Pasien Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Ditolak
Setelah tidak mendapat layanan, keluarga membawa pasien pulang dan mencoba alternatif lain. Namun nyawanya tak tertolong, dan ia meninggal tak lama kemudian di rumah.
Pernyataan Keluarga: Sudah Pegang KIS Aktif
Pihak keluarga mengklaim bahwa KIS korban masih aktif. Mereka kecewa karena rumah sakit tetap bersikeras menolak tanpa memeriksa lebih lanjut atau memberi penanganan darurat terlebih dahulu.
Wali Kota Padang Fadly Amran Turun Tangan
Wali Kota Fadly Amran menyatakan akan memanggil manajemen rumah sakit dan melakukan evaluasi serius. Ia menegaskan bahwa penolakan terhadap pasien darurat adalah pelanggaran serius dalam pelayanan publik.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah Minta Investigasi
Gubernur Mahyeldi Ansharullah meminta Dinas Kesehatan Sumbar dan pihak terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh. Ia menekankan pentingnya memastikan rumah sakit tetap humanis dan mendahulukan penyelamatan nyawa.
RSUD Padang Masih Bungkam
Hingga kini, pihak RSUD Padang belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi detail soal prosedur yang dijalankan saat kejadian. Publik dan media terus menantikan penjelasan resmi dari rumah sakit.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan, pasien dalam kondisi gawat darurat wajib ditangani terlebih dahulu tanpa memandang status jaminan atau administrasi. Tragedi ini menjadi pengingat keras bahwa nyawa manusia tak boleh dipertaruhkan karena urusan birokrasi.