PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK SUMATERA BARAT Periode 25 Juni - 31 Agustus 2025
PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT MEMBUKA KEMBALI PROGRAM PEMUTIHAN Periode 25 Juni – 31 Agustus 2025
Gimana sih alur balik nama BPKB, STNK, TBPKP atau bayar pajak? Dengan biaya resmi tanpa calo
1. Jalur Masuk ke Ditlantas
DATANG KE DITLANTAS SUMBAR
Melalui jalur belakang, BUKAN jalur depan✅ Jalur belakang: pertamina batang arau padang
❌ Jalur depan: (x)Persyaratan yang harus dibawa:
Kendaraan (kondisi lengkap/standar)
Satu lembar map
Dua lembar fotokopi KTP pemilik baru
Dua lembar materai
Asli surat kendaraan (BPKB, STNK, TBPKP)
Asli kuitansi (bukti pindah kepemilikan)
2. Cek Fisik Kendaraan
LAKUKAN CEK FISIK KENDARAAN (GRATIS)
Cari petugas cek fisik (baju bertuliskan "PETUGAS CEK FISIK")
Serahkan map berkas (BPKB, KTP, kuitansi, STNK, dll)
Setelah cek fisik selesai,
kamu akan menerima bukti hasil cek fisik rangka dan mesin
3. Verifikasi Berkas
Serahkan semua berkas kepada petugas di ruang CEK FISIK (GRATIS)
Setelah selesai verifikasi, berkas akan dikembalikan
4. Loket Pendaftaran BPKB
Serahkan semua berkas kepada petugas di LOKET PENDAFTARAN BPKB
Isi formulir pendaftaran, dll
Bayar sesuai nominal tertera (kepada petugas di loket)
5. Loket Penyerahan BPKB
Ambil berkas di LOKET PENYERAHAN BPKB (GRATIS)
catatan: kamu akan menerima BPKB baru, dan BPKB lama ditinggal
6. Datang ke Kantor Samsat Padang
Serahkan semua berkas ke petugas di LOKET CEK FISIK (GRATIS)
Berkas dikembalikan sementara
Cari petugas cek fisik, serahkan berkas
Ambil kembali berkas lalu serahkan lagi ke loket
Setelah verifikasi, semua berkas dikembalikan ke kamu
7. Ambil Antrian Loket
Setelah berkas selesai verifikasi,
Silakan ambil antrian LOKET dengan menyerahkan semua berkas (GRATIS)
Tunggu antrian loket (dua kali)
Verifikasi data (dua kali di loket berbeda)
8. Pembayaran di Teller Bank
Lakukan pembayaran di teller bank (sebelah loket)
⚠️ PENTING!
Cek semua berkas sebelum bayar
(cocokkan nomor rangka & mesin di BPKB dan TBPKP)Bayar sesuai nominal tertera (kepada teller bank)
9. Pengambilan STNK & TBPKP Baru
Serahkan bukti pembayaran ke petugas LOKET PENGAMBILAN STNK BARU dan TBPKP BARU (GRATIS)